berfirman lagi: "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami lah Yang akan memberi rizki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar".(Q.,s. seventeen/al-Isra': 31). Allah berfirman dalam ayat yang lain: "dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya". (Q.,s. eighty one/at-Takwir: 8). Akan tetapi kita tidak bisa menganggap bahwa apa yang termaktub dalam ayat-ayat diatas telah mencerminkan ethical yang berlaku umum di masyarakat. Di sisi lain, mereka justru sangat mengharapkan anak laki-laki untuk dapat membentengi diri mereka dari serangan musuh. Sedangkan pergaulan antar seorang laki-laki dengan saudaranya, anak-anak paman dan kerabatnya sangat kental dan kuat. Mereka hidup dan mati demi fanatisme kesukuan. Semangat untuk bersatu begitu membudaya antar sesama suku yang menambah rasa fanatisme tersebut. Bahkan prinsip yang dipakai dalam sistem sosial adalah fanatisme rasial dan hubungan tali rahim. Mereka hidup dibawah semboyan yang bertutur: "Tolonglah saudaramu baik dia berbuat zhalim ataupun dizhalimi". Mereka menerapkan semboyan ini sebagaimana adanya, tidak seperti arti yang telah diralat oleh Islam yaitu menolong orang yang berbuat zhalim maksudnya mencegahnya melakukan perbuatan itu. Meskipun begitu, perseteruan dan persaingan dalam memperebutkan martabat dan kepemimpinan seringkali mengakibatkan terjadinya perang antar suku yang masih memiliki hubungan se-bapak.
Lebih lanjut Al-Kautsari mengatakan: "berupaya menetapkan pengaruh sihir pada diri Rasulullah karena memperjuangkan nama baik sebagian perawi adalah sesuatu yang tidak pada tempatnya, walaupun yang melakukan hal itu adalah mayoritas ulama. Tidak mengapa menuduh sebagian perawi yang handal sekalipun, terutama karena penerimaan pengaruh sihir tersebut amat berbahaya bagi pemikiran, maka lebih baik berpegang teguh kepada ketentuan ayat wallahu a'lam.” Menurut Al- Syekh Muhammad Al-Khedlr Husein "permasalahan yang terdapat dalam 'hadis sihir' seluruhnya dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya percobaan telah terjadi dan ril namun pengaruhnya hanya menyentuh aspek jasmani Rasulullah dan bukan aspek spiritual dan akal budinya. Yang memperkuat pandangan ini adalah hadis yang diriwayatkan dalam kutipan Ibn Sa'd dari Ibn Abbas bahwa "Rasulullah Noticed jatuh sakit dan tidak mampu mendatangi isteriisterinya. Beliau kehilangan nafsu makan dan minum hingga dua malaikat datang...". Ditambahkan pula perkataan Aisyah yang diriwayatkan oleh Sufyan ibn 'Uyainah bahwa "Rasulullah melihat dirinya seakan mendatangi isteri-isterinya padahal tidak". Inilah riwayat pokok sedangkan riwayat-riwayat lainnya yang tidak senada perlu dita'wilkan, ditafsirkan dan disesuaikan dengan riwayat pokok ini atau mengadopsi asumsi bahwa sebagian perawi telah keliru dalam riwayatnya". Selanjutnya Al- Syekh Muhammad Al-Khedlr Husein menguatkan bahwa Rasulullah benar-benar pernah disihir. Menurut hemat kami tidaklah tepat menuduh sesat atau berniat jahat orang yang mengingkari hadis ini, karena argumentasi yang mereka ajukan cukup kuat. Persoalannya, penilaian terhadap hadis tersebut tidak memperhatikan dasar-dasar dan sistimatika pengecekan dan evaluasi hadis sesuai dengan yang ditetapkan dalam ilmu hadis; tidak pula memperhatikan jabatan kenabian dan agungnya kedudukan Nabi yang terpelihara ('ishmah) dan lebih tinggi dari kemungkinan terpengaruh oleh sihir.
kekuatan. Sejumlah ungkapan yang selalu kita dengarkan melalui khutbah Jum'at tapi tidak ada pengaruhnya dalam kehidupan kaum muslimin. Kekuatan fisik tersebut terlihat pada saat Umar masuk Islam pada penghujung tahun ke-5 dari pelantikan. Kala itu, Rasulullah sudah berumur forty five tahun dan Umar lebih muda sekitar 13 tahun. Tepatnya usia Umar pada saat itu 33 tahun dan sedang di puncak kekuatannya dan kesehatannya yang prima. Disamping itu ia terkenal dengan perangai keras, tegas dan kejam sehingga ia begitu disegani oleh kaumnya dari bani 'Uday ibn Ka'b ibn Lu'ay. Ibundanya Hantamah sepupu Abu Jahal, termasuk kaum bani Makhzum. Pendapat yang mengatakan bahwa ibundanya bersaudara dengan Abu Jahal yang berarti bahwa Abu Jahal paman Umar adalah keliru. Yang menarik perhatian kita dalam peristiwa masuknya Umar ke dalam Islam, ketika ia mengetuk pintu rumah adiknya, Fatimah, isteri Sa'id ibn Zaid ibn Noufail seketika orang-orang di dalam rumah ketakutan sedangkan Khubab ibn Al-Irth yang sedang membacakan mereka AlQur’an, langsung menghilang. Tiada yang berani menghadapinya kecuali adiknya, Fatimah setelah suaminya Sa'id ibn Zaid telah jatuh tak berkutik oleh pukulan Umar. Amukan Umar semakin menjadi-jadi sehingga tak perduli lagi. Ia kemudian memukul adiknya menyebabkan bibirnya terluka dan bercucuran darah. Demi melihat keadaan adiknya, ia sadar dan timbul rasa iba dalam hatinya. Maka ia meminta lembaran yang mereka baca, yakni beberapa ayat Al-Qur’an mengawali surah Thaha. Tatkala ia membaca ayat-ayat tersebut sanubarinya tersentuh dan ia pun sadar bahwa yang telah dibacanya belum pernah terdengar olehnya sembari berkata: "Betapa indah dan agung ungkapan-ungkapan ini". Mereka segera berharap agar kesempatan ini tidak terlewatkan untuk mengajaknya memeluk Islam. Dari dalam persembunyiannya Khubab menampakkan diri dan akhirnya mereka berhasil membuka hatinya untuk mendapat petunjuk dari Allah.
Dan kata-katanya mempunyai makna tersendiri yaitu bahwa sejak menikah dengannya, Muhammad termasuk orang-orang berada yang mendermakan harta-miliknya demi kebaikan, yang sebagian jenisnya disebutkan Khadijah. Sekiranya Muhammad mengandalkan harta Khadijah seperti yang dibayangkan oleh sementara orang, tentu tidak berhak menyatakan apa yang telah dikatakannya itu. Small sebagai basabasi ia akan mengatakan: kita menjalin hubungan silaturrahim, kita menanggung beban orang lain, kita membantu yang butuh dan seterusnya. Tapi dengan jelas dan eksplisit Khadijah menegaskan bahwa semua itu dilakukan oleh suaminya secara pribadi yang berarti dari harta dan kekayaannya sendiri. Kesimpulan itulah kiranya yang tepat, walaupun tidak banyak diperhatikan oleh mayoritas penulis Sirah dan sejarawan kita. Sebelum pernikahannya dengan Khadijah, Muhammad sudah dikenal sebagai pedagang ulung yang suskses dan ahli dalam urusan perdagangan. Ibnu Katsier menyebutkan dalam bukunya al-bidayah wa al-nihayah "bahwa ketika 'Amr ibn Asd, paman Khadijah mendengar berita Muhammad dilamar Khadijah ia berkomentar: Ini (Muhammad) adalah tokoh yang tak pernah tersaingi". Berkata al-Baladzary: "Sejak Khadijah mempercayakan dagangannya kepada Muhammad usahanya bertambah lancar dan lebih berkembang". Jika dalam mengembangkan modal usaha orang lain saja Muhammad berhasil, maka lebih berhasil lagi mengembangkan usahanya sendiri. Catatan lain mengenai keutamaan perempuan yang agung itu, Khadijah, adalah sikapnya yang barangkali agak sulit bagi orang lain melakukannya, yakni idenya yang cemerlang menghantarkan suaminya menemui Waraqah ibn Noufal untuk memperoleh keterangan mengenai apa sebenarnya yang menimpa suaminya.
Lalu dia mengajak kami kepada Allah guna mentauhidkan dan menyembahNya serta agar kami tidak lagi menyembah batu dan berhala yang dulu disembah oleh nenek moyang kami. Beliau memerintahkan kami agar berlaku jujur dalam bicara, melaksanakan amanat, menyambung tali rahim, berbuat baik kepada tetangga dan menghindari pertumpahan here darah. Dia melarang kami melakukan perbuatan yang keji, berbicara ngibul, memakan harta anak yatim serta menuduh wanita yang suci melakukan zina tanpa bukti. Beliau memerintahkan kami agar menyembah Allah semata, tidak menyekutukanNya dengan sesuatupun, memerintahkan kami agar melakukan shalat, membayar zakat, berpuasa, (….selanjutnya Ja'much menyebutkan hal-hal lainnya) … lalu kami membenarkan hal itu semua dan beriman kepadanya. Kami ikuti ajaran yang dibawanya dari Allah ; kami sembah Allah semata dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun, apa yang diharamkannya atas kami adalah haram menurut kami dan dan apa yang dihalalkannya adalah halal menurut kami. Lantaran itu, kaum kami malah memusuhi kami, menyiksa, merayu agar keluar dari agama yang memerintahkan kami beribadah kepada Allah, dan mengajak kami kembali menyembah berhala-berhala, menghalalkan kami melakukan perbuatan-perbuatan keji yang dahulu pernah kami lakukan. Nah, manakala mereka memaksa kami, menganiaya, mempersempit ruang gerak serta menghalangi agar kami tidak dapat melakukan ritual
ini juga kaya dengan analisa. Nuansa pergerakan dakwahnya sangat kental dan cocok dibaca aktivis dakwah.
ÏǠǀȀƠ ȄƼȁǿȆ ǸƠƼ ƢǁǞ ƩȆƓơȆ ǹǢȁDzȁȣ ƠȀƼ ƽȩǮ ȅȣơǿƤǁƪ ƧǻȆƽǶ ǨȀƼȀƽǻȨ
hadapanku dulu : ‘akulah yang akan membunuhmu’ telah terjadi. Demi Allah! andai dia meludah saja ke arahku niscaya itu akan dapat membunuhku”. Pembahasan tentang ini akan disajikan pada bahasan mendatang. Sa’d bin Mu’adz –saat berada di Mekkah- pernah berkata kepada Umayyah bin Khalaf: “Sungguh, aku telah mendengar Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda: ‘ sesungguhnya mereka –kaum Muslimin- telah memerangimu’ “. Mendengar ini, dia tampak sangat takut sekali dan berjanji untuk tidak akan keluar dari Mekkah. Ketika dipaksa oleh Abu Jahal untuk berperang di Badar, dia membeli keledai yang paling bagus di Mekkah untuk digunakannya bila suatu ketika dapat kabur. Saat itu, isterinya berkata kepadanya: “Wahai Abu Shafwan! Apakah engkau lupa apa yang dikatakan saudaramu dari Yatsrib tersebut?”. Dia menjawab: “Demi Allah! bukan demikian tetapi aku tidak akan mau berhadapan langsung dengan mereka kecuali memang sudah dekat benar jaraknya”. Demikianlah kondisi musuh-musuh Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam . Adapun kondisi para shahabat dan rekan-rekan beliau lain lagi; kedudukan beliau di sisi mereka ibarat ruh dan jiwa dan semua urusan beliau menempati hati dan mata mereka.
dihidupi oleh jaringan penulis, videomaker dan tim editor yang butuh dukungan untuk bisa memproduksi konten secara rutin. Jika kamu bersedia menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kerja-kerja kami dalam memproduksi artikel, video atau infografis yang mengedukasi publik dengan ajaran Islam yang ramah, toleran dan mencerahkan, kami akan sangat berterima kasih karenanya. Sebab itu sangat membantu dan meringankan.
Para pemuka dan pemimpin kabilah memiliki hak istimewa sehingga mereka bisa mengambil bagian dari harta rampasan tersebut ; baik mendapat bagian mirba', shaffi, nasyithah atau fudhul . Dalam menyifati tindakan ini, seorang penyair bersenandung : Bagimu bagian mirba', shaffi, nasyithah, dan fudhul Dalam kekuasaanmu terhadap kami Yang dimaksud dengan mirba' adalah seperempat harta rampasan. Ash-Shaffi adalah bagian yang diambil untuk dirinya sendiri. An-Nasyithah adalah sesuatu yang didapat oleh pasukan di jalan sebelum sampai tujuan. Sedangkan al-Fudhul adalah bagian sisa dari harta rampasan yang tidak dapat dibagikan kepada individu-individu para pejuang seperti keledai, kuda dan lain-lain. Kondisi Politik Setelah.kami jelaskan tentang para penguasa di negeri Arab, maka akan kami jelaskan sedikit gambaran tentang kondisi politik yang mereka alami. Tiga wilayah yang letaknya berdampingan dengan negeri asing, kondisinya sangat lemah dan tidak pernah berubah positif. Mereka dikelompokkan kepada golongan tuan-tuan atau para budak, para penguasa atau rakyat. Para tuan-tuan, terutama bila mereka orang asing, memiliki seluruh kambing sedangkan para budak, sebaliknya yaitu mereka semua wajib membayar upeti.
Beliau bersabda, "Dia berada di neraka yang dangkal. Kalau tidak karena aku, tentu dia berada di tingkatan neraka yang paling bawah." Dari Abu Sa'id Al-Khudry, bahwa dia pernah mendengar Nabi Observed bersabda, "Semoga syafaatku bermanfaat baginya pada hari kiamat nanti, sehingga dia diletakkan di neraka yang dangkal, hanya sebatas tumitnya saja." KHADIJAH MENYUSUL KE RAHMATULLAH Kira-kira dua atau tiga bulan setelah Abu Thalib meninggal dunia, Ummul Mukminin Khadijah Al Kubra meninggal dunia pula, tepatnya pada bulan Ramadhan pada tahun kesepuluh dari nubuwah, pada usia enam puluh lima tahun, sementara usia beliau saat itu lima puluh tahun. Khadijah termasuk salah satu nikmat yang dianugerahkan Allah kepada Rasulullah Noticed. Dia mendampingi beliau selama seperempat abad, menyayangi beliau di kala resah, melindungi beliau di saat-saat kritis, menolong beliau dalam menyebarkan risalah, mendampingi beliau dalam menjalankan jihad yang berat, rela menyerahkan diri dan hartanya kepada beliau. Rasulullah Observed bersabda tentang dirinya, "Dia beriman kepadaku saat semua orasng mengingkariku, membenarkan aku sselagi semua orang mendustakanku, menyerahkan hartanya kepadaku selagi semua orang tidak mau memberikannya, Allah menganugerahiku anak darinya selagi wanita selainnya tidak memberikannya kepadaku.
ten. PERIODE KEDUA PERTEMPURAN Kesempatan tidak terluang untuk merinci lebih lanjut detik-detik peristiwa tewasnya Abu Jahal pada paragraf sebelumnya. Pada bagian untuk membicarakan periode kedua pertempuran yang menentukan dalam sejarah Islam dan sejarah umat manusia ini kita masih menyambung detikdetik peristiwa tersebut sebagaimana yang diuraikan oleh Mu'adz ibn 'Amr yang dikutip AlWaqidi "..aku bersumpah : tiada yang dapat menghalangi aku untuk menyelesaikannya kecuali mati dan secepat kilat aku menyerangnya dan berhasil mengenai kakinya, kemudian aku mendapat serangan dari putranya, 'Ikrimah' yang mengenai lenganku dan terpotong tapi masih lengket dan aku bisa menariknya ke belakang; ketika aku merasakan sakitnya aku injak dan memotongnya sendiri kemudian aku melihat 'Ikrimah lewat, sekiranya tanganku masih ada tentu aku sudah menghabiskannya pula" (Al-Waqidi, vol. one/78) Kemudian Al-Waqidi meriwayatkan: "Setelah pertempuran usai Rasulullah memerintahkan untuk mencari Abu Jahal; berkata Ibn Mas'ud: lalu aku mendapatkannya sedang berlumuran darah, aku meletakkan kaki-ku di lehernya dan berkata kepadanya: Al-hamdu lillah, aku bersyukur kepada Allah yang mencelekakanmu, ia menjawab: yang celaka ialah putra hamba sahaja (maksudnya Abdullah ibn Mas'ud), kamu sudah bisa bertingkah hai pengembala cilik ! siapa yang berkuasa sekarang ? kataku: Allah dan Rasul-Nya. Berkata Abdullah ibn Mas'ud : lalu dia memegang bahunya dan aku berkata: aku akan membunuhmu wahai Abu Jahal! ia menjawab: kamu bukanlah hamba sahaja pertama yang membunuh tuannya; oh, betapa sial nasibku hari ini kalau kamu yang membunuhku, mengapa aku tidak terbunuh oleh orang-orang terpandang! Lalu Abdullah memukulnya dengan pedang yang memotong lehernya dan kepalanya terpisah terbang hinggap di tangan Ibn Mas'ud kemudian ia menariknya".
TAHAPAN KEDUA BERDAKWAH SECARA TERANG-TERANGAN (DAKWAH JAHRIYYAH) Hijrah Pertama menuju negeri Habasyah Penindasan yang terjadi, pada permulaannya - yakni pada pertengahan atau akhir tahun ke-four dari kenabian - adalah tidak seberapa, namun kemudian dari hari demi hari bahkan bulan demi bulan berubah menjadi lebih sadis dan mengkhawatirkan, terutama pada pertengahan tahun ke-5 sehingga tiada tempat lagi bagi mereka di Mekkah dan memaksa mereka untuk memikirkan siasat lolos dari siksaan-siksaan tersebut. Dalam kondisi yang seperti inilah, turun surat az-Zumar yang mengisyaratkan perlunya berhijrah dan mengumumkan bahwa bumi Allah tidaklah sempit, dalam firmanNya: "…orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu adalah luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas". (Q.S.39/az-Zumar: 10). Rasulullah telah mengetahui bahwa Ash-himah anNajasyi, raja Habasyah adalah seorang yang adil, tidak seorangpun yang berada disisinya terzhalimi; oleh karena itu, beliau memerintahkan kaum Muslimin agar berhijrah ke sana guna menyelamatkan agama mereka dari fitnah.
Adalah kader-kader yang tampil pada perjanjian Aqabah II yang merupakan cikal-bakal penasehat-penasehat itu. Rasulullah memandang perlu dibangun jalan yang menghubungkan masjid dengan bukit sal'a di sebelah barat dan terealisasi dengan baik. Perlu dicatat bahwa dalam pembangunan jalan tersebut Rasulullah tidak sekedar memerintah, tetapi beliau ikut bekerja. Hal ini adalah satu di antara kepribadian Muhammad yang mengagumkan. Oleh karena sebelum menentukan suatu kebijakan, terlebih dahulu ada musyawarah. Keputusan yang ditetapkan berdasarkan musyawarah mengikat semua pihak. Maka sudah barang tentu tidak diperlukan lagi komando. Cukup dengan memulai sendiri lantas diikuti oleh jama'ah. Inilah salah satu aspek petunjuk dalam diri Muhammad yang banyak diabaikan penulis sejarah. Mereka menggambarkan Nabi sebagai seorang baginda yang bertitah dari atas singgasananya. Padahal kepribadian beliau sama sekali tidak demikian. Yang benar adalah seperti yang difirmankan Allah dalam al-Qur'an."Sesungguhnya kami (Allah) mengutus engkau (Muhammad) sebagai suri tauladan, pemberi kabar gembira dan pembawa peringatan yang selalu mengajak kepada jalan Allah berdasarkan izin-Nya serta menjadi obor penerang (hidup umat manusia)"18. Rasulullah bukan petitah melainkan pembawa petunjuk, bukan pembawa perintah dan larangan melainkan pembawa kabar gembira. Sifat-sifat seperti inilah yang selayaknya menjadi contoh bagi kita dalam menjalankan urusan umat sebagai penerapan sunnah Rasul. Selanjutnya di sebelah timur terdapat sebidang tanah kosong dengan rerumputan berduri.